Evaluasi DPPA TA 2022

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Jayapura – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura melakukan Evaluasi DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) Tahun Anggaran 2022 pada hari Selasa, (04/10/2022) di Ruang Meeting Hotel Aston Jayapura. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Evaluasi dari Provinsi Papua yang diketuai RUSDIYANTO ABU S.AP, M.Si dan Unsur SKPD yang merupakan anggota dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jayapura yakni Pj. Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Kepala BPKAD, Plt. Kepala BAPENDA, Plt. Kepala BAPPEDA, dan beberapa Pimpinan atau Perwakilan OPD Teknis yakni Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris PUPR.

Tim evaluasi memberikan beberapa catatan / stressing poin yang menjadi perhatian untuk Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini TAPD agar dapat menyesuaikan kembali target pendapatan, rencana belanja serta pembiayaan daerah, mensinkronisasi kewenangan perangkat daerah dengan output program/kegiatan/sub kegiatan, menelaah kesesuaian dan kewajaran rencana belanja dengan standar harga yang telah ditetapkan, serta menyelaraskan akun pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan output pada sub kegiatan dan mepertimbangkan estimasi waktu pelaksanaan dan urgensinya. Tujuannya adalah agar terdapat kesamaan persepsi dalam pelaksanaan asistensi dan penelaahan atas RKA/DPPA-SKPD yang akan divalidasi, sehingga sasaran kegiatan dalam perubahan APBD dapat diarahkan lebih efektif dan efisien. (admin)