Sosialisasi Penyusunan RKBMD

Bagikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Jayapura – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura menggelar sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di GSG Aula Sian Soor Kantor Walikota Jayapura, Selasa (21/6/2022), dibuka oleh Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si bersama Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH., MH dan Narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua, Abdul Rofiek, Ak, CA, CCSA, CFrA, QRMP.

Kegiatan ini ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman masing-masing Organisasi Perangkat Daerah / Unit Kerja terhadap pentingnya penyusunan RKBMD dilingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Terlebih dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah.

Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan agar terbentuknya standar yang sama dalam proses penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD). Baik dari sisi format penyajiannya, ketepatan waktu penyusunan dan penetapannya yang semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setelah mengikuti kegiatan ini peserta diharapkan mampu melaksanakan tahapan penyusunan dan penelaahan RKBMD, sehingga penyusunan RKBMD akan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dan ketersediaan barang milik daerah yang ada.

(admin)